
Invalid Date
Dilihat 39 kali

MOLOMBULAHE– Langkah nyata dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman bahaya gelap narkotika terus ditunjukkan oleh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik 2 Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Pada Kamis (27/8/2026) pagi sekitar pukul 09.00 WITA, jajaran mahasiswa KKN sukses menggelar agenda program kerja inti berupa Sosialisasi Penguatan Kesadaran Hukum Masyarakat bertempat di Kantor Desa Molombulahe.
Fokus utama dalam agenda ini menyoroti regulasi penanganan dan sanksi tindak pidana narkotika pasca berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Materi sosialisasi dikupas tuntas oleh narasumber pakar, mulai dari akademisi dosen Hukum UNG yang membedah kepastian hukum serta penyesuaian pasal-pasal terbaru, hingga perwakilan BNN bersama Saka Anti Narkoba yang memaparkan langkah preventif serta dampak destruktif zat adiktif.
Kepala Desa Molombulahe yang hadir langsung di lokasi menyambut hangat inisiatif ini dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kolaborasi edukatif yang diusung oleh para mahasiswa. Kehadiran figur pemerintah desa semakin menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen dalam menjaga wilayah Molombulahe tetap bersih dari ancaman peredaran barang haram tersebut.
Antusiasme peserta pun terlihat amat tinggi selama kegiatan berlangsung. Aula Kantor Desa Molombulahe dipadati oleh jajaran audiens yang terdiri dari warga setempat serta puluhan siswa-siswi SMA Negeri 1 Paguyaman . Pelibatan generasi muda ini diharapkan sanggup membentengi para pelajar agar tidak terjerumus ke dalam bahaya penyalahgunaan narkoba sekaligus menjadikan mereka agen perubahan hukum di lingkungan masyarakat.
Bagikan:

Desa Molombulahe
Kecamatan Paguyaman
Kabupaten Boalemo
Provinsi Gorontalo
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini